• Mengidentifikasi Perusahaan Jasa dan
    Dagang yang memenuhi Kriteria Hukum
    Oleh:
    M.Khoirul rojikin
    1711143058

                Di dalam jejak Rasulullah. Sang uswatun khasanah Rasulullah SAW, seorang pedagang yang ulung. profesiNya sebagai pedagang di tekuninya nabi dan rasul di usia yang ke- 40. Usia delapan sampai 12 tahun menggembala domba, usia 12 ikut berdagang dengan pamanya di Syam. Usia 25 tahun, menjadi pengelola perdagangan Siti Khadijah. Usia 40-63 menjadi rasul.
                Kenapa saya terangkan terlebih dahulu sekilah perjalanan dagang Rasullullah kita. Bahwa suatu yang di lakukan Rasulullah itu adalah sunnah, jadi bisa di katakan berdagang adalah sesuatu yang di perbolehkan selama tidak menyalahi syariat.
                Dan di sini saya juga akan memaparkan pendapat para ahli tentang pengertian perusahaan. Menurut Molengraaf adalah  keseluruhan perbuatan yang di lakukan secara terus-menerus, untuk memperolah penghasilan, bertindak keluar, dengan cara memperdagangkan, menyerahkan atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan.
                Polak mengemukakan perusahaan mempunyai 2 ciri, yakni mengadakan perhitungan laba-rugi dan melakukan pembukuan.
    Berdasarkan rumusan di atas bahwa perusahaan memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
    1.      Terus-menerus
    2.      Terang-terangan
    3.      Pembukuan
    4.      Mencari laba
    5.      Tetap
    6.      Berbadan usaha
    Jika suatu perusahaan tidak memenuhi unsur-unsur ini, aktivitas yang di lakukan oleh seseorang tidak dapat dikualifikasikan sebagai perusahaan.
    Kewajiban membuat Pembukuan termuat dalam Pasal 6 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) kitap UU Hukum Dagang. Dan Pembukuan bersifat rahasia artinya hanya orang-orang tertentu yang dapat melihatnya, kecuali yang di perbolehkan oleh Undang-undang, yakni :
    1.      Untuk penyelesaian dalam soal warisan
    2.      Bagi yank turut berkepentingan dalam usaha bersama
    3.      Untuk kepentingan persero
    4.      Bagi yang turut mengangkat agen atau kuasa usaha yang langsung berkepentingan
    5.      Dalam kepailitan untuk keperluan para kresitor
    Mengidentifikasi Perusahaan
    1.      Quick Chicken TA 2 depan BCA TA
    Suatu tempat rumah makan cepat saji yang berbentuk franchise/ waralaba. Suatu usaha yang menjanjikan karena kebutuhan makanan adalah kebutuhan primer masyarakat dan bukan produk musiman. Dan mempunyai omset sekitar 3jt an per hari.
    2.      Toko rizky
    Sebuah toko yang berada di desa Jabalsari, Sumbergempol, Tulung Agung. Toko yang menjajahkan kebutuhan rumahan seperti makanan ringan, obat obatan dan kebutuhan dapur. sebuah toko kecil yang tidak banyak omsetnya tapi sangat cocok jika berada di pedesaan karena harganya lebih rendah daripada Toko-toko besar lainya.
    3.      Toko roti zam-zam
    Sebuah Toko Roti yang menerima pesanan Roti yang berada di desa jabalsari. Menjual berbagai macam roti untuk ulang tahun, dan lain-lain. Menerima pesanan dan siap antar selama jangkauan masih berada di kawasan Kota TulungAgung.
    Tabel identifikasi

    Badan Usaha
    Unsur-Unsur Perusahaan
    Berbadan Usaha
    Terus Menerus
    Mencari Laba
    Perjanjian Perniagaan
    Terang - terangan
    Pembukuan
    Quick Chicken
    Toko Rizky
    Toko Zam-zam

    Kesimpulan: berdasarkan tabel tersebut dapat diketahui bahwa sebuah badan usaha yang memenuhi unsur-unsur tersebutlah yang dapat di akui sebagai perusahaan yang terdaftar dan di akui berdasarkan Undang-undang
  • 1 comment:

    1. masukan saja pak, . mungkin untuk pengaturan tata letak paragraf (proses editing) perlu dilakukan, dan butuh penyesuaian kata demi kata di masing-masing kalimat agar pembaca dapat memahami dengan mudah kalimat-kalimat dalam tulisan anda.

      untuk isi artikelnya menurut saya anda cukup jelas menerangkan Unsur-unsur dan dasar Hukum Pendirian Badan Usaha atau Perusahaan....

      ReplyDelete