The
Bank for International Settlement (BIS)
Oleh: M. Khoirul Rojikin
1711143058
1711143058
A.
Pengertian
The Bank for International Settlement (BIS)
The Bank for International
Settlement (BIS) merupakan lembaga
keuangan internasional tertua disbanding dengan lembaga keuangan lainnya di
dunia yang mulai beroperasi sejak 1930 hingga sekarang. bertujuan menjalin hubungan kerja sama
antara bank sentral di seluruh dunia dalam mengembangkan aktivitas
keuangan pemerintah, melayani transaksi pembayaran, dan bertindak sebagal
penjamin IMF yang memberikan pinjaman kepada negara berkembang.Rekening
BIS berasal dari Bank Federal New York yang menyoroti fungsi penting bank. BIS
adalah “Bank” untuk Bank Sentral atau dalam arti lain BIS merupakam pusat dari
berbagai pusat bank. Kantor Pusat BIS berlokasi di Basle, Switzerland.IMF dan World Bank bertransaksi dengan pemerintah,
sedangkan BIS hanya bertransaksi dengan bank sentral. Semua pertemuan
dilakukan secara tertutup dan melibatkan bank sentral utama dari seluruh
dunia. Misalnya mantan Gubernur Federal Reserve, Alan Greenspan, akan pergi
ke kantor pusat BIS di Basel.
B.
Fungsi daripada (BankForInternationalSettlement) BIS yaitu:
1. membantu bank-bank sentral (Pusat)
dalam investasi cadangan moneter;
2. menyediakan forum kerjamasama
moneter internasional dengan berbagai negara;
3. bertindak sebagai agen atau yang dipercaya
dalam menyelesaikan perjanjian internasional;
4. mengadakan penelitian ekonomi
secara luas dan mendalam.
C. BIS dalam menggunakan investasi
BIS menggunakan jenis investasi
tradisional dalam pengelolaan dana bank sentral. Dana tidak harus dipinjamkan
kepada bank sentral lain yang berada dalam pasar keuangan internasional. kerjasama
internasional, BIS menyediakan forum bagi Gubernur bank-bank sentral termasuk
Bank Federal. Perwakilan lembaga internasional bertemu 10 kali dalam setahun di selenggarakan pertemuan secara pribadi, di
BIS untuk mendiskusikan tentang kebijakan moneter(proses mengatur persediaan
uang).BIS dalam menjalankan operasional perbankan diharuskan diwajibkan oleh
anggaran dasarnya untuk memotivasi kerjasamanya agar cocok dengan kebijakan
moneter yang dititikberatkan oleh bank sentral (pusat).
Bentuk investasi utama meliputi
simpanan di bank-bank komersial (Bank menyediakan jasa), pembelian surat
berharga jangka pendek termasuk surat berharga Pemerintah Amerika Serikat. BIS
memiliki bentuk perusahaan resmi seperti yang ditetapkan oleh piagamnya sebagai
organisasi internasional yang berpangkal dari perjanjian Hague 1930.
BIS memiliki Dewan Direksi yang bertanggung jawab atas operasional bank. Dewan
Direksi terdiri dari Gubernur bank sentral Belgia, Jerman, Perancis, Italia,
Inggris, dan 5 wakil keuangan, industri atau perdagangan yang ditunjuk oleh
gubernur kelima bank sentral tersebut.Tahun 1988 BIS membuat kesepakatan
bersama tentang ketentuan permodalan bank dengan menetapkan Capital
Adequacy Ratio (CAR), yaitu rasio minimum antara modal berisiko dengan
aktiva yang mengandung resiko. Ketentuan CAR tersebut harus diikuti oleh
bank-bank di seluruh dunia, sebagai suatu level permainan dengan kompetisi
yang fair pada pasar keuangan global. Formula yang ditetapkan
BIS adalah rasio minimum 8 persen permodalan terhadap aktiva yang mengandung
resiko.
D.
Ketentuan
CAR sebagai kewajiban penyediaan modal
Ketentuan CAR 8% sebagai
kewajiban penyediaan modal minimum bank dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
1. 4% modal inti (tier 1) yang
terdiri dari shareholders equity, prefered stocks,dan freereserves.
2. 4% modal sekunder (tier 2) yang
terdiri dari subordinate debt, loan loss provissoins, hybrid securities,
dan revaluation reserves.
Dalam rangka memenuhi ketentuan
CAR yang telah ditetapkan BIS, Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas moneter
mengeluarkan ketentuan mengenai kewajiban bagi bank-bank umum di Indonesia
untuk penyediaan modal minimum bank sebesar 8%, dengan surat Keputusan Direksi
Bank Indonesia No. 23/67/Kep/Dir tanggal 28 Pebruari 1991.
Pemberlakuan ketentuan CAR = 8%
bagi perbankan Indonesia, Bank Indonesia memberikan kesempatan untuk
menyesuaikan permodalannya secara bertahap, yaitu sekurang-kurangnya:
1. 5% sejak akhir Maret 1992,
2. 7% sejak akhir Maret 1993,
3. 8% sejak akhir Desember 1993.
Tetapi setelah terjadinya krisis
moneter tahun 1998 ini sangat berpengaruh terhadap ketentuan CAR, alhasil
ketentuan CAR diturunkan menjadi 4%, hal ini disebabkan banyaknya perbankan
nasional yang mengalami penurunan secara drastis (CAR-nya minus). Bank-bank
yang sakit tersebut harus masuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional
(BPPN).Untuk menyelamatkan perbankan nasional BPPN terpaksa harus dilikuidasi,
atau melakukan merger. Setelah berangsur-angsur perbankan mulai sehat,
maka ketentuan CAR=8% diberlakukan kembali.Pada tahun 2010 semua perbankan di
Indonesia memiliki CAR di atas 8%, melebih ketentuan minimal yang ditetapkan
Bank Indonesia. Ketentuan CAR minimal 8% harus betul-betul diperhatikan oleh
Perbankan, karena merupakan ukuran kesehatan bank. Perbankan yang sehat akan
berpengauh terhadap pertumbuhan perekonomian suatu Negara. Terganggunya peran
intermediasi perbankan akan dapat menyebabkan terjadi krisis ekonomi.
E.
System
kerjasama Bank for
International Settlement(BIS)
Bank for International Settlement (BIS) melalui Committee on Payment and Settlement System (CPSS)dan
International Organization of Securities Commissions (IOSCO) telah mengeluarkan
inisiatif bersama terkait dengan pelaksanaan kliring dan setelmen yang terjadi
di berbagai negara berupa disclosure framework. Adapun tujuan penyusunan
disclosure framework adalah
1.
agar operator sistem maupun pelaku pasar dapat memahamihak,
2.
kewajiban dan exposure terkait dengan sistem setelmen
sehingga dapat mengidentifikasi dan menganalisajenis dan sumber resiko yang
mungkin timbul sehubungan dengan penggunaan sistem dimaksud.
Bank Indonesia sebagaimana yang diamanatkan pada Pasal 12 Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, bertindak selaku penatausaha
Surat Utang Negara yang terdiri dari pencatatan kepemilikan, kliring dan
setelmen, serta agen pembayar bunga dan pokok pada jatuh waktu, yang dilakukan melalui
Bank Indonesia – Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Dalam
rangka transparansi, Bank Indonesia telah menyelesaikan penyusunan disclosure
framework BI-SSSS sebagai informasi dan dapat digunakan para pelaku pasar
untuk menganalisa resiko dalam penggunaan BI-SSSS.Disclosure framework BISSSS
bukan merupakan pengganti peraturan dan prosedur penggunaan maupun sebagai
kontrak yang mengikat.
F.
Kekuasaan besar dan kebal dari BIS
BIS
memiliki kekuasaan besar dan kebal dari kendali pemerintah. Kekebalan mereka
antara lain:
1.
Kekebalan diplomatik bagi anggota dan barang yang mereka bawa.
2. Tidak ada pajak kepada mereka, termasuk gaji.
3. Penjagaan selevel kedutaan bagi gedung dan kantor BIS di seluruh dunia, termasuk Cina dan Meksiko.
4. Tidak diperkenankan untuk diselidiki oleh pemerintah.
5. Bebas dari semua restriksi imigrasi.
6. Bebas untuk menyimpan semua jenis komunikasi.
7. Bebas dari semua yurisdikasi legal, mereka bahkan memiliki pasukan kepolisian sendiri.
2. Tidak ada pajak kepada mereka, termasuk gaji.
3. Penjagaan selevel kedutaan bagi gedung dan kantor BIS di seluruh dunia, termasuk Cina dan Meksiko.
4. Tidak diperkenankan untuk diselidiki oleh pemerintah.
5. Bebas dari semua restriksi imigrasi.
6. Bebas untuk menyimpan semua jenis komunikasi.
7. Bebas dari semua yurisdikasi legal, mereka bahkan memiliki pasukan kepolisian sendiri.
G.
Dewan Gubernur BIS, hanya lima yang dipilih, sisanya adalah anggota
permanen, yaitu:
• Nout H E M Wellink, Amsterdam (Chairman of the Board of Directors)
• Hans Tietmeyer, Frankfurt am Main (Vice-Chairman)
• Axel Weber, Frankfurt am Main
• Vincenzo Desario, Rome
• Antonio Fazio, Rome
• David Dodge, Ottawa
• Toshihiko Fukui, Tokyo
• Timothy F Geithner, New York
• Alan Greenspan, Washington
• Lord George, London
• Hervé Hannoun, Paris
• Christian Noyer, Paris
• Lars Heikensten, Stockholm
• Mervyn King, London
• Guy Quaden, Brussels
• Jean-Pierre Roth, Zürich
• Alfons Vicomte Verplaetse, Brussels
• Nout H E M Wellink, Amsterdam (Chairman of the Board of Directors)
• Hans Tietmeyer, Frankfurt am Main (Vice-Chairman)
• Axel Weber, Frankfurt am Main
• Vincenzo Desario, Rome
• Antonio Fazio, Rome
• David Dodge, Ottawa
• Toshihiko Fukui, Tokyo
• Timothy F Geithner, New York
• Alan Greenspan, Washington
• Lord George, London
• Hervé Hannoun, Paris
• Christian Noyer, Paris
• Lars Heikensten, Stockholm
• Mervyn King, London
• Guy Quaden, Brussels
• Jean-Pierre Roth, Zürich
• Alfons Vicomte Verplaetse, Brussels
Profesor
dari Georgetown dan sejarahwan, Carrol Quigley, dalam buku yang dia tulis pada
tahun 1975.
IBRD (International
Bank for Reconstruction and Development)
Bank Internasional
untuk Rekonstruksi dan Pembangunan[International Bank for Reconstruction and Development (IBRD)] adalah institusi
keuangan internasional yang menawarkan pinjaman kepada negara
berkembang dengan pendapatan menengah. Institusi ini merupakan bagian dari Grup
Bank Dunia dan bermarkas di Washington,
D.C., Amerika Serikat. IBRD didirikan pada tahun 1944
dengan tujuan untuk mendanai pembangunan kembali negara-negara Eropa yang hancur
akibat Perang Dunia II. Bank Internasional untuk
Rekonstruksi dan Pembangunan bersama dengan Asosiasi Pembangunan Internasional
secara kolektif dikenal sebagai Bank Dunia.
Setelah pembangunan kembali Eropa selesai, mandat Bank diarahkan untuk
mendukung pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di seluruh dunia.
Institusi ini memberikan pinjaman untuk proyek infrastruktur, transportasi,
pendidikan, lingkungan, energi, kesehatan, makanan, air, dan sanitasi dengan
syarat.
Institusi ini diatur oleh negara anggotanya, namun memiliki
pimpinan eksekutif dan pegawai yang melakukan kegiatan bisnis sehari-hari.
Anggota institusi ini merupakan pemegang
saham yang menyumbang modal dan memiliki hak suara. Selain melalui
sumbangan dari negara anggota, Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan
Pembangunan memperoleh modal dengan meminjam di pasar
modal internasional melalui penerbitan obligasi. Pada
tahun 2011, institusi ini memperoleh $29 miliar dari penerbitan obligasi di 26
negara. Bank ini menyediakan beberapa layanan dan produk keuangan, seperti
pinjaman fleksibel, dan dilaporkan telah meminjamkan $26,7 miliar untuk 132
proyek pada tahun 2011.
Sejarah
Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IBRD)
dan International Monetary Fund (IMF) didirikan oleh delegasi pada konferensi
Bretton Woods tahun 1944 dan mulai beroperasi pada tahun 1946. IBRD didirikan
dengan misi asli pembiayaan upaya rekonstruksi dari negara-negara Eropa yang
dilanda perang setelah perang Dunia II, dengan tujuan bersama oleh Marshall
Plan nanti. Bank menerbitkan pinjaman perdananya sebesar $ 250 juta ($ 2,6
miliar pada 2012 dolar) ke Perancis pada tahun 1947 untuk membiayai
proyek-proyek infrastruktur. Lembaga ini juga mendirikan kantor pertamanya di
Paris, Prancis, Copenhagen, Denmark, dan Praha di bekas Cekoslowakia. Sepanjangtahun
1940-an dan 1950-an, Bank membiayai
proyek untuk membendung
sungai, menghasilkan listrik, dan meningkatkan akses terhadap air dan sanitasi.
Hal ini juga berinvestasi di Prancis, Belgia, dan industri baja Luxembourg.
Setelah rekonstruksi Eropa, mandat Bank telah dialihkan untuk memberantas
kemiskinan di seluruh dunia. Pada tahun 1960, Asosiasi Pembangunan
Internasional (IDA) didirikan untuk melayani sebagai lengan pinjaman lunak Bank
dan memberikan rendah dan tanpa biaya keuangan dan hibah kepada negara-negara
berkembang yang diukur dengan pendapatan nasional bruto per kapita.
IBRD diatur oleh
Dewan Bank Dunia Gubernur dan terdiri dari satu gubernur per negara anggota
(paling sering menteri keuangan negara atau treasury sekretaris).Dewan Gubernur
mendelegasikan sebagian kewenangannya atas hal-hal sehari-hari seperti pinjaman
dan operasi kepada Dewan Direksi.Direksi terdiri dari 25 direktur eksekutif dan
diketuai oleh Presiden Grup Bank Dunia.Para direktur eksekutif kolektif
mewakili semua 187 negara anggota Bank Dunia.Presiden mengawasi keseluruhan
arah IBRD dan operasi sehari-hari.Pada Juli 2012, Jim Yong Kim menjabat sebagai
Presiden Kelompok Bank Dunia. Beroperasi
dengan staf sekitar 10.000 karyawan.
Meskipun anggota
berkontribusi untuk modal IBRD, Bank memperoleh dana terutama dengan meminjam
dari pasar modal internasional dengan menerbitkan obligasi. Bank mengangkat $
29000000000 USD modal di 2011 dari obligasi yang diterbitkan di 26 mata uang
yang berbeda.IBRD telah menikmati triple-A rating kredit sejak tahun 1959, yang
memungkinkan untuk meminjam modal pada tingkat yang menguntungkan. Menawarkan patokan dan
patokan global obligasi, obligasi dalam mata uang non-keras, terstruktur
catatan dengan hasil yang disesuaikan dan mata uang, catatan diskon dalam dolar
AS dan eurodollars. Pada
tahun 2011, IBRD berusaha tambahan $ 86000000000 USD (dari yang $ 5,1 miliar
akan modal disetor) sebagai bagian dari peningkatan modal umum untuk
meningkatkan kapasitas pinjaman untuk negara-negara berpenghasilan menengah. IBRD
dinyatakan pada Februari 2012 niat untuk menjual obligasi kanguru (obligasi
dalam mata uang dolar Australia yang dikeluarkan oleh eksternal perusahaan)
dengan jangka waktu yang berlangsung
sampai 2017 dan 2022.
Jasa/Layanan
IBRD menyediakan
jasa keuangan serta koordinasi strategis dan layanan informasi kepada
negara-negara anggotanya meminjam.Bank
hanya membiayai pemerintah yang berdaulat secara langsung, atau proyek yang
didukung oleh pemerintah yang berdaulat.Dunia Treasury Bank adalah divisi dari
IBRD yang mengelola portofolio utang Bank of lebih dari $ 100 miliar dan
transaksi derivatif keuangan dari $20
miliar.
Bank menawarkan
pinjaman fleksibel dengan jangka waktu selama 30 tahun dan disesuaikan dengan
kebutuhan penjadwalan pembayaran.IBRD juga menawarkan pinjaman dalam mata uang
lokal.Melalui upaya bersama antara IBRD dan International Finance Corporation,
Bank menawarkan pembiayaan kepada entitas subnasional baik dengan atau tanpa
jaminan berdaulat.Untuk peminjam yang membutuhkan pembiayaan cepat untuk
perubahan yang tak terduga, IBRD mengoperasikan Pilihan Drawdown tangguhan yang
berfungsi sebagai jalur kredit dengan fitur serupa dengan program pinjaman yang
fleksibel Bank.Di
antara peningkatan kredit dan jaminan produk Kelompok Bank Dunia, IBRD
menawarkan jaminan berbasis kebijakan untuk menutup risiko sovereign default,
jaminan kredit parsial negara 'untuk menutupi risiko kredit dari pemerintah
yang berdaulat atau badan subnasional, dan jaminan risiko parsial untuk
proyek-proyek swasta untuk menutupi kegagalan pemerintah untuk memenuhi
kewajiban kontrak.Jaminan Risiko Partial Enclave IBRD untuk menutupi proyek
swasta di negara-negara anggota IDA terhadap kegagalan pemerintah yang
berdaulat 'untuk memenuhi kewajiban kontrak.Bank
menyediakan berbagai produk manajemen risiko keuangan termasuk swap valuta
asing, konversi mata uang, swap suku bunga , topi suku bunga dan lantai, dan
swap komoditas. Untuk membantu
peminjam melindungi terhadap bencana dan risiko khusus lainnya, bank menawarkan
bencana tangguhan Pilihan Drawdown untuk menyediakan pembiayaan setelah bencana
alam atau keadaan dinyatakan darurat. Hal ini juga
mengeluarkan obligasi bencana yang mentransfer risiko bencana dari peminjam
kepada investor.The IBRD dilaporkan $ 26700000000 di komitmen pinjaman untuk
132 proyek di tahun fiskal 2011, secara signifikan kurang dibandingkan $
44200000000 di komitmen selama tahun fiskal 2010.
Sebagai anggota dan badan tersebut, Indonesia telah menerima
kredit atau pinjaman dalam rangka pembiayaan usaha-usaha pembangunan di
Indonesia.
Tugas-tugas
IBRD meliputi hal-hal berikut.
- Memberi
bantuan untuk mengembangkan sifat multilateral investasi internasional.
- Memberi
bantuan kredit dengan syarat lunak dan suku bunga yang ringan.
- Memberi
bantuan untuk mempertahankan pinjaman internasional pada tingkat tinggi.
- Memberi
bantuan untuk mengembangkan pertumbuhan perniagaan yang stabil.
- Memberi
bantuan untuk perbaikan usaha dalam bidang pertanian, industri, jalan
raya, dan perhubungan bagi negara-negara di dunia.
- Ikut
serta dalam investasi swasta dengan cara menanamkan modal sendiri atau
modal yang diperoleh dari hasil penjualan obligasi yang diterbitkan oleh
IBRD.
- Memperbaiki
dan membangun daerah-daerah yang mengalami kerusakan akibat perang.
- Membantu
pembangunan ekonomi negara-negara anggota yang sedang berkembang dengan
memberikan fasilitas dan investasi untuk tujuan produksi.
International Development
Association (IDA)
Asosiasi Pembangunan Internasional di
dirikan pada tanggal 24 September 1960, Selama 1940-an dan 1950-an,
Negara-negara berkembang dengan pendapatan termiskin mulai menyadari
bahwa mereka tidak bisa lagi mampu untuk meminjam modal dan diperlukan
persyaratan pinjaman yang lebih menguntungkan dari pada yang ditawarkan oleh
BankInternasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IBRD).
Negara-negara berkembang tumbuh semakin frustrasi dengan tidak mampu membayar
pinjaman IBRD dan dirasakan Marshall Plan sebagai hadiah relatif murah hati
kepada Eropa negara. Pada akhir 1940-an dan awal 1950-an, negara-negara
berkembang mulai menyerukan PBB (PBB) untuk menciptakan sebuah badan
pembangunan yang akan menawarkan dukungan teknis dan pembiayaan konsesi, dengan
keinginan tertentu bahwa badan tersebut mematuhi konvensi badan PBB lainnya
'masing-masing negara memiliki satu suara sebagai lawan suara.
Kemudian Presiden IBRD Eugene R. Black, Sr yang pada saat itu melihat dan
menelaah untuk mengatasi hal tersebut untuk membentuk dan membuat gagasan untuk
membentuk Asosiasi Pembangunan Internasional yang berafiliasi dengan IBRD atau
yang lebih di kenal sebagai Bank Dunia ,dan pada akhir Januari 1960 ,lima belas
Negara menandatangani perjanjian awal untuk mendirikan Asosiasi Pembangunan
Internasional dan diluncurkan pada 24 September 1960 dengan anggaran awal
sebesar $ 913.000.000 (US $ 7,1 miliar pada 2012 dolar ). Selama
delapan bulan ke depan setelah peluncurannya, IDA tumbuh menjadi 51 negara
anggota dan dipinjamkan $ 101.000.000 ($ 784.200.000 pada tahun 2012 dolar) ke
empat negara berkembang.
Adalah institusi keuangan internasional yang menyediakan pinjaman
kepada negara berkembang miskin dunia. Institusi ini merupakan bagian dari Grup
Bank Dunia dan bermarkas di Washington, D.C., Amerika Serikat. Asosiasi
pembangunan internasional didiikan pada tahun 1960 untuk melengkapi Bank
Internasional untuk Rekontruksi dan pembangunan dengan menawarkan pinjaman bagi
negara berkembang yang memiliki pendapatan nasional bruto terendah, kelayakan
kredit rendah, atau pendapatan perkapita terendah. Intitusi ini bersama dengan
Bank Internasional untuk Rekontruksi dan pembangunan secara kolektif dikenal
sebagai Bank Dunia. Asosiasi ini memiliki misi yang sama dengan Bank Dunia,
yaitu untuk mengurangi kemiskinan dan menyediakan pinjaman untuk negara yang
kelayakan kreditnya rendah, atau pendapatan perkapita terendah, Institusi
ini bersama dengan IBRD secara kolektif dikenal sebagai Bank Dunia.
Asosiasi Pembangunan Internasional yang ber pusat
di Washington, D.C beranggota 172 negara dan mempunyai Organisasi induk Grub
Bank Dunia Asosiasi Pembangunan Internasional. Dan indonesia termasuk dalam
anggota IDA tersebut.
Keanggotaanya Bank Indonesia (BI) mewakili
pemerintah Republik Indonesia untuk menjalin hubungan kerja operasional, Bank
Indonesia bertindak sebagai pemegang kas pemerintah, menatausahakan seluruh
rekening pemerintah, dan membantu pemerintah dalam urusan pinjaman luar negeri.
BI menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga internasional yang diperlukan dalam
menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Bank Indonesia maupun pemerintah yang
berhubungan dengan ekonomi, moneter, maupun perbankan.
IDA dalam hal ini berfungsi untuk memajukan memajukan
pembangunan ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan menaikkan standar hidup
negara-negara anggota yang kurang maju. IDA memberikan hibah atau bantuan untuk
melaksanakan pembangunan proyek bagi negara miskin. Misalnya, proyek air
bersih, penanggulangan wabah penyakit, dan mengurangi efek rumah kaca.
Dalam hubungan kerjasama ekonomi luar negeri
ini memiliki dampak positif dan negatif bagi Bangsa Indonesia. Salah satunya
dampak positif yaitu dapat mendorong proses pembangunan Nasional. Karna proses
pembangunan membutuhkan faktor-faktor pendorong, salah satunya adalah modal. Melalui
kerjasama ekonomi, Indonesia bisa memperoleh pinjaman modal dari negara sahabat
dan lembaga ekonomi dunia. Jenis pinjaman ini banyak di manfaatkan adalah
pinjaman lunak. Karena juga berbunga rendah dan jangka waktu yang pengembalian
yang agak lama. Pinjaman ini di gunakan untuk membangun infrastruktur ekonomi
seperti jalan, jembatan, dan pembangkit listrik. Setelah dibangun
infrakstruktur tersebut, kegiatan ekonomi bisa meningkat. Dengan demikian,
kerjasama ekonomi telah mendorong proses pembangunan indonesia.
Dampak negatif yang timbul dalam kerjasama
ekonomi antar negara yaitu : menjadikan perekonomian suatu negara menjadi tidak
stabil karena semakin bebasnya arus investasi swasta dan suatu negara menjadi
ketergantungan perekonomian dalam negeri terhadap bantuan atau pinjaman luar
negeri.
Meskipun begitu semakin diakuinya sebuah negara
di kancah internasional dengan mengikuti lembaga-lembaga internasional. Maka
suatu bangsa akan mendapat peran aktif dalam pergaulan dunia dan dapat
menyuarakan kepentingan ekonomi nasional dalam berbagai organisasi dan
perundingan-perundingan internasianal.
IDA memiliki 172 negara anggota yang membayar iuran setiap tiga tahun
sebagai pengisian kembali dari modal The IDA meminjamkan untuk 81 negara
peminjam, hampir setengah dari yang di Afrika Keanggotaan dalam IDA tersedia
hanya untuk Negara-negara yang termasuk anggota dari Bank Dunia, terutama
IBRD. Sepanjang hidupnya, 36 negara peminjam telah lulus dari asosiasi,
meskipun sejumlah negara-negara ini kambuh sebagai peminjam setelah tidak
mempertahankan status lulus mereka, Keanggotaan terbuka untuk anggota lain di
luar anggota Bank Dunia berdasarkan waktu dan ketentuan yang ditentukan
oleh IDA.
Dengan anggota awal adalah :
Australi,
Canada,China,Germany,India,Italy, Malaysia, Norwegia, Pakistan, Sudan Swedia,
Thailand,United kingdom,United States, Vietnam.
Agar memenuhi syarat untuk dukungan dari IDA, negara-negara yang dinilai dari
tingkat kemiskinan dan kurangnya kredit untuk pinjaman komersial dan IBRD.
Asosiasi menilai negara berdasarkan pendapatan mereka per kapita, dan kurangnya
akses ke swasta pasar modal , dan kebijakan kinerja dalam melaksanakan
pro-pertumbuhan dan anti-kemiskinan reformasi ekonomi dan sosial. Pada 2012 ,
untuk meminjam dari program pinjaman lunak IDA, negara bruto penghasilan (GNI)
per kapita nasional harus tidak melebihi $ 1.175 (dalam 2.010 dolar).
Setiap anggota dapat melakukan penarikan setiap saat dengan menyerahkan
pemberitahuan tertulis kepada asosiasi yang dialamatkan pada kantor
pusatnya. Penarikan dapat dilakukan per tanggal surat pemberitahuan
diterima.
Sumber:
Kusnanto Amir, Mengenal The Bank for International Settlement, http://blog.stie- mce.ac.id/amirkusnanto/2012/06/11/mengenal-the-bank-for-international-settlement-bis/, diakses pada 20 maret 2016, pukul 15.00
Sumber:
Kusnanto Amir, Mengenal The Bank for International Settlement, http://blog.stie- mce.ac.id/amirkusnanto/2012/06/11/mengenal-the-bank-for-international-settlement-bis/, diakses pada 20 maret 2016, pukul 15.00
http://www.organisasi.org/1970/01/arti-singkatan-bis-kepanjangan-dari-bis-kamus-akronim-bahasa-indonesia.html, diakses pada 20 maret 2016, pukul 15.06
https://www.bis.org/cpmi/publ/d20r22.pdf, diakses pada 22 maret 2016, pukul 21.00
Dalam menulis artikel, mestinya Anda memperhatian unsur estetika atau keindahan. Huruf yang tidak sama merusak keindahan tulisan. Nilai 80
ReplyDeleteInput nilai Anda saya tunda sampai Anda menambahkan daftar sumber informasi yang Anda rujuk.
ReplyDelete